Rapat Tahunan Anggota Rayon PMII sebagai Pembelajaran Anggota Baru

Rapat Tahunan Anggota Rayon
Candra Ulfa Kusuma Dewi (kiri) terpilih sebagai Mandataris RTAR ke-12 PMII Rayon Al Biruni Komisariat Sunan Kalijaga Malang - FIS UM, Jumat (18/06/2021)

CAKSYARIF.MY.ID – Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) dalam PMII menjadi salah satu forum yang amat penting. Terutama bagi anggota baru PMII. Sebab dalam forum RTAR anggota baru akan menemukan evaluasi kepengurusan Rayon yang sangat mendetail untuk bekal mereka ke depan.

Kemarin saya baru saja selesai menghadiri forum RTAR di Pakisaji, Kabupaten Malang. Forum tersebut berlangsung sejak hari Minggu sore hingga Jumat pagi tadi (13-18/06/2021).

Sebenarnya mengenai forum RTAR yang terlalu lama tidaklah selalu baik untuk pembelajaran. Selain sering menjenuhkan. Kalau pembahasannya selalu punya substansi perbaikan tidaklah masalah, namun faktanya masih saja terjadi pembuangan waktu yang sia-sia karena membahas hal yang remeh. Semakin banyak hal yang tidak substansial muncul dalam persidangan, maka anggota baru pasti dapat kesan negatif terhadap Rayon. Sehingga itu akan berdampak pada keaktifan mereka di masa mendatang.

Baca juga: Jika Kau Bukan Anak Presiden atau Gubernur, Maka Menulislah!

Frasa Rapat Tahunan Anggota Rayon

Jika kita selami nama forumnya, yakni: Rapat Tahunan Anggota Rayon, maka kita akan menemukan dua frasa yang penting. Pertama, frasa Rapat Tahunan. Kedua, Anggota Rayon.

Baca juga:  Pembangunan Ekonomi dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Frasa pertama akan memperjelas mengenai masalah waktu, yakni diselenggarakan setiap tahun. Kalau rapat tersebut setiap tahun selalu ada, artinya jika kita sudah pernah ikut 2 atau 3 kali, maka kita sudah punya banyak pelajaran yang didapat dari RTAR. Sebab, kita sudah pernah berperan sebagai anggota baru, kemudian pernah sebagai pengurus magang (tahun pertama jadi pengurus), dan jadi pengurus inti (periode kedua jadi pengurus).

Setelah bertahun-tahun hadir di RTAR, kita harusnya sadar bahwa RTAR bukanlah forum milik alumni (Pasca Rayon). Walau pun alumni tersebut masih berstatus mahasiswa (belum IKA-PMII).

Baca juga: PMII Kota Malang dan Strategi Pengembangan Kader

Keberadaan para demisioner Pengurus Rayon dalam forum RTAR hanyalah sebagai support system. Ada kalanya memberi kritik sebagai pembelajaran yang membangun. Ada pula saat-saat untuk memberikan motivasi dan apresiasi terhadap pengurus yang telah berjuang menjaga keberlangsungan PMII di Rayon.

Baca juga:  Aktivis Digital dalam Mencegah Gerakan Islam Transnasional

Maka kemudian frasa kedua RTAR mempertegas dengan kata “Anggota Rayon”. Iya, Rapat Tahunan Anggota Rayon adalah forumnya Anggota Rayon. Tentu yang sudah demisioner masih tercatat sebagai anggota rayon. Namun, kita harus sadar bahwa status Anggota Rayon kita sudah basi. Kita bukanlah anggota baru lagi.

Sebagai demisioner, kita harus dapat menjamin dan memastikan bahwa kehadiran kita dalam RTAR bisa mendatangkan kebermanfaatan bagi keberlangsungan rayon. Para anggota baru harus menangkap nilai-nilai positif dari forum RTAR, dan tugas demisioner ialah memicu dan memunculkan nilai-nilai tersebut. Bukan malah memperkeruh atau malah menutupinya.

“Yang terpenting adalah pembelajaran untuk anggota baru. Baik tentang keorganisasian, kebangsaan, ke-PMII-an, kepemimpinan, keadministrasian, maupun pengenalan kultur rayon kita sendiri. Itu semua harus ditangkap oleh anggota rayon dalam forum RTAR,” kata salah satu kader PMII kepadaku.[*]

Pejalan kaki di Kota Malang