Kampanye Media Sosial dan Kajian Strategis untuk Rebut Kesetiaan Politik

Kampanye Media Sosial dan Kajian Strategis untuk Rebut Kesetiaan Politik (freepik.com)
Kampanye Media Sosial dan Kajian Strategis untuk Rebut Kesetiaan Politik (freepik.com)

Caksyarif.my.idKampanye Media Sosial dan Kajian Strategis untuk Rebut Kesetiaan Politik. “Corruption is paid by the poor”, Paus Fransiskus (2014). Berbagai tanda tanya dari banyak khalayak saat mendengar pidato pemimpin Katolik terbesar di Vatikan kala 2014 lalu, terlebih saat menyatakan bahwa fenomena korupsi dibiayai kalangan miskin.

Sementara, kita ketahui bersama hampir semua kasus korupsi dilakukan oleh para elit politik yang memiliki jabatan strategis dan kalangan bergaji tinggi. Secara nalar, tidak mungkin seseorang dapat melakukan korupsi baik berupa penggelapan dana, cuci uang maupun nepotisme terhadap suatu proyek apabila orang tersebut tidak mempunyai daya (baik material maupun jabatan) untuk mempengaruhi pihak lain. Oleh karena, izinkan penulis memberikan sebuah ilustrasi.

Merebut Kesetiaan Politis di Tengah Krisis Politik Melalui Kajian Strategis dan Kampanye Media Sosial
Merebut Kesetiaan Politis di Tengah Krisis Politik Melalui Kajian Strategis dan Kampanye Media Sosial

 

Menyadarkan Budaya Korupsi

Dalam negara demokrasi sebut saja Indonesia, dimana sistem Pemilunya mengadopsi one vote one man maka yang terpenting adalah suara terbanyak pe-menangnya. Semua suara menjadi sama rata tidak peduli apakah itu individu penjahat atau aparat, tajir atau fakir, tidak sekolah atau sarjana, maka suara mereka adalah sama tanpa pengecualian. Oleh karena itu, menjadi celah tatkala Pemilu terjadi serangan fajar dengan sembako dan uang tunai untuk membeli suara. Begitu pula fenomena demonstrasi yang terdapat oknum bayaran seharga uang seratus dalam nasi bungkus. Ada juga aksi BuzzeRp atau pegiat bayaran dengan banyak akun yang mengangkat sebuah topik sehingga terlihat banyak dan dinilai kredibel mewakili banyak suara.

Berangkat fenomena itulah, kiranya pandangan Paus Fransiskus berasal. Aksi korupsi yang dilakukan oleh masyarakat kebanyakan diamini “kalangan miskin”. Kalangan miskin yang dimaksud bukanlah kaum marjinal rakyat jelata seperti para buruh, tunawisma atau penghuni kolong tol belaka. Namun, mereka yang miskin terhadap 2 hal:

  1. Ilmu dan gelar yang dijual harga murah berupa jabatan, uang atau ketenaran sehingga diam diri terhadap aksi korupsi, bahkan mau membenarkan pandangan politik dan kebijakan yang salah. Sebut saja beberapa aktivis baik kalangan milenial maupun 98 yang kini tidak pernah bersuara lagi karena telah mendapat jabatan sebagai komisaris, staf ahli maupun endorse dari beberapa instansi.
  2. Moralitas yang dijual murah dengan bayaran per-jam, per-proyek atau per-periode sebagaimana para demonstran bayaran, aktivis media sosial bayaran atau BuzzeRp maupun kalangan pemilih yang sudi mencoblos siapapun asal diberikan amplop uang serta paket sembako.
  3. Kepedulian dengan sikap acuh-tak acuh terhadap kondisi bangsa
Baca juga:  Materi Analisis Pengembangan Jaringan KOPRI PMII (PPT)

Sekiranya fenomena kesetiaan politislah yang membuat bangsa Indonesia tidak mampu mentas dari keterpurukan politik. Kesetiaan politis yakni kesetiaan terhadap figur politis tertentu beserta penyikapan masalahnya yang monoton dan tidak membawa solusi berkelanjutan.

Setiap Pemilu, Pilkada hingga mega skandal korupsi sebesar apapun tidak ubah kondisinya seperti “badai di luar restoran kopi”, suasana mencekam di kalangan sebagian rakyat tetapi selalu hangat bagi kalangan tertentu khususnya bagi mereka yang apatis atau para elit politis. Meski, tiap hari diwarnai berbagai berita atau isu sepanas apapun keadaan tersebut hanya mendapatkan respon musiman maupun tanggapan dari kalangan tertentu (yang itu-itu saja) seperti para relawan, kalangan partai politik, dan pemangku kepentingannya belaka.

Dengan kata lain, kondisi politik Indonesia sebatas ad-hoc, bukan sebagaimana filosofi menanam padi kapas maupun menanti rimbunnya pohon beringin yang penuh dengan kesabaran untuk memetik buahnya. Hanya semarak ketika pesta politik tiba, semarak dalam satu dua aksi. Namun, tidak pernah meninggalkan pelajaran berharga dalam menata masa depan bahkan cenderung menyisakan bara dalam sekam (dendam berkecamuk tersembunyi) yang berujung pada polarisasi masyarakat, seperti halnya fenomena cebong – kadrun.

Belum lagi, permasalahan baru-baru ini saat kalangan akademis (mahasiswa) mulai bergerak seperti demo “Demokrasi Dikorupsi”, demo kenaikan harga BBM dan minyak sawit serta Ombinus Law, tetapi banyak media (terlebih media sosial) maupun tokoh masyarakat justru menyoroti perilaku dari mahasiswa pendemo yang menuliskan kata-kata berdiksi tidak senonoh, ajang panjat sosial sampai penyampaian pendapat dalam televisi yang tidak mengerti dasar ilmiah kebijakan.

Menata dari Pondasi Kampanye Media Sosial dan Kajian Strategis 

Sesuai dari dengan landasan utama PMII baik visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat serta visi kebangsaan berupa mewujudkan kehidupan kebangsaan yang demokratis dan toleran di atas semangat untuk mewujudkan keadilan. Penting bagi kader PMII pada setiap tingkatan mulai dari Pengurus Besar (PB) hingga Pengurus Rayon (PR) untuk aktif menggelar kajian stratetis yang membawa keberlanjutan. Semisal kajian strategis mengenai kenaikan harga BBM Pertamax.

Baca juga:  Kuasa Media Sosial, Hegemoni, dan Gerakan PMII

Dari kajian tersebut diharapkan setiap kader mengerti faktor-faktor penyebab kenaikan harga Pertamax seperti kondisi global, perbandingan dengan negara lain, penerima manfaat dari subsidi Pertamax, keterkaitan historikal kebijakan seperti subsidi termasuk arus cashflow APBN dalam subsidi Pertamax.

Kemudian, setelah kader PMII mengerti bagaimana keputusan tersebut disahkan maka dapat dibuat Langkah implementasi lanjut seperti diskusi publik terbukakompetisi tertentu dalam alternatif BBM maupun pembuatan kendaraan yang ramah lingkungan, kampanye penggunaan kendaraan umum agar lebih hemat, penyampaian pernyataan sikap atau argumentasi massif pada setiap media sosial serta pemahaman yang kuat saat mengikuti aksi (sehingga apabila public atau media bertanya dapat memberikan jawaban memuaskan).

Terakhir adalah tahap evaluasi, dimana dari kegiatan sebelumnya kader dapat mengukur seberapa tinggi dampak yang diberikan pada masyarakat sekaligus memberikan saran rencana tindak lanjut dalam mengawasi berbagai masalah publik.

Dengan kata lain, PMII dapat menjadi pelopor fundamental dalam mengurangi potensi korupsi pada segi menuntaskan pola kemiskinan (ilmu, moral, dan kepedulian) di masyarakat sekaligus memberikan contoh kesadaran politik yang berintelektual.

Kampanye Media Sosial

Tidak hanya melalui kajian strategis berkelanjutan, penting bagi setiap kader PMII di era digital untuk melek media sosial. Melek tidak hanya kreatif membuat konten, melainkan mampu menyampaikan setiap gagasan pada masyarakat luas. Hal ini penting karena menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo (Ahmad M. Ramly) terdapat 160 juta yang aktif di media sosial.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, budaya korupsi di Indonesia lahir atas dasar kemiskinan dari segi ilmu, moral, dan kepedulian. Oleh karena itu, penting bagi kader PMII di era digital untuk menggelar kajian strategis berkelanjutan sebagai benchmark pergerakan dalam menyadarkan masyarakat sebab aksi yang digelar tanpa landasan akademis kerap menjadi boomerang balik melalui media. Berikut, turut aktif berkampanye di media sosial menyampaikan berbagi informasi faktual, pernyataan sikap kritis, hasil kajian strategis, implentasi program sekaligus terobosan baru berkelanjutan.

Tangan mengepal maju ke muka, semangat bersama mewujudkan masa depan gemilang demi Indonesia emas 2045.

 

 *Oleh: Wisam Zuhdi Surya Nusantara (kader PMII Brawijaya Malang – UB)

Artikel ini telah rilis di website resmi PMII Kota Malang

Pejalan kaki di Kota Malang